Manajemen Layanan Pendidikan Inklusif di Sekolah
Unggulan: Studi Kasus di SDN BARENG 5
Laporan Studi
Kasus
Disusun untuk
memenuhi Matakuliah Layanan Khusus
yang dibina
oleh Ibu Dr. Mustiningsih, M.Pd
Oleh:
Dehfi Yuhwaningsih (170131601087)
Firman Budi Santoso (170131601044)
Idqa Nanda Ayu (170131601047)
Nur Aida Indah Eliza (170131601060)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
NOVEMBER, 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan “Laporan Studi Kasus Mengenai Manajemen Layanan
Pendidikan Inklusif di SDN BARENG 5” tepat pada waktunya. Sholawat serta salam
tak lupa penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua
umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Penulis juga mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian
penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing mata kuliah Manajemen
Layanan Khusus, yaitu Ibu Dr. Mustiningsih M.Pd yang telah membimbing dan
membagi pengalamannya kepada penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam
makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi
isi maupun segi bahasa. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Penulis
berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca pada
umumnya dan bagi penulis pada khususnya.
Malang,
November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL i
KATA
PENGANTAR ii
DAFTAR
ISI iii
DAFTAR
LAMPIRAN iv
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 1
B.
Tujuan Pembahasan 2
C.
Metode 3
D.
Ruang Lingkup
Pembahasan 3
BAB
II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Pendidikan Inklusif 4
B. Tujuan Pendidikan Inklusif 4
C. Karakteristik Pendidikan Inklusif 7
D. Kurikulum Sekolah Inklusif 8
BAB III HASIL
STUDI KASUS
A.
Profil Sekolah 9
B.
Manajemen Layanan
Pendidikan Inklusif di SDN BARENG 5 10
C.
Permasalahan
Layanan Pendidikan Inklusif di SDN BARENG 5 12
BAB
IV PENGEMBANGAN LAYANAN KHUSUS PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDN BARENG 5
A.
Pemecahan Pendidikan
Inklusif di SDN BARENG 5 14
BAB
V PENUTUP
A.
Kesimpulan 16
B.
Saran 16
DAFTAR
RUJUKAN 18
LAMPIRAN 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah
satu tujuan adanya pendidikan di negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa yaitu seluruh warga negara. Dengan adanya pendidikan diharapkan,
semua akan mampu mengaktualisasikan dirinya dalam masyarakat, mampu membangun
negaranya ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Pendidikan merupakan hak
semua warga negara tanpa kecuali. Hak pendidikan tidak membedakan derajat,
kondisi ekonomi ataupun kelainannya. Semua berhak memperoleh pendidikan yang
layak. Semua berhak memperoleh pendidikan yang ada disekitarnya.
Pendidikan
inklusif menurut Smith dkk (2006) didefinisikan sebagai suatu sistem layanan
pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus
dilayani sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama dengan teman-teman
seusianya. Untuk itu perlu adanya rekonstruksi di sekolah sehingga menjadi
komunitas yang mendukung kebutuhan khusus bagi setiap anak.
Keberadaan anak berkebutuhan
khusus di masyarakat masih belum dapat sepenuhnya diterima, sehingga banyak hal
yang menyangkut hak anak-anak berkebutuhan khusus belum dapat diperoleh atau
dengan kata lain masih terjadi dIskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan
khusus baik dalam bidang sosial, hukum ataupun pendidikan. Untuk itu banyak
usaha dari pemerintah ataupun gerakan masyarakat internasional yang peduli
dengan anak-anak berkebutuhan khusus yang melahirkan kesepakatan dan perangkat
hukum perundang-undangan yang mengikat.
B.
Tujuan Pembahasan
Tujuan
dari penulisan laporan studi kasus ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk menjelaskan
pengertian pendidikan inklusif.
2.
Untuk menjelaskan
tujuan pendidikan inklusif.
3.
Untuk menjelaskan
karakteristik pendidikan inklusif.
4.
Untuk menjelaskan
kurikulum sekolah inklusif.
5.
Untuk menjelaskan
profil SDN Bareng 5 Malang.
6.
Untuk menjelaskan manajemen
layanan pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang.
7.
Untuk menjelaskan
permasalahan pendidikan inklusif di SDN Bareng 5
Malang.
8.
Untuk menjelaskan
pemecahan permasalahan pendidikan inklusif di SDN Bareng 5
Malang.
C.
Metode
Dalam menyelesaikan tugas tentang
pendidikan inklusif, kelompok kami menggunakan metode observasi secara langsung
di SDN Bareng 5 Malang. Observasi adalah kegiatan terhadap suatu proses dengan maksud
merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan
pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan
informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian. Kami melakukan observasi di SDN Bareng 5 Malang pada hari Rabu. Selain
melakukan observasi, kami juga melakukan wawancara dengan salah satu guru di SDN
Bareng 5 Malang. Wawancara merupakan
percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan
pewawancara. Kami mengajukan pertanyaan tentang pengelolaan pendidikan
inklusif di SDN Bareng 5 Malang. Kami juga mendokumentasi data-data tentang
pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang. Seperti suasana kelas inklusif dan
rapor dari kelas inklusif. Itulah teknik yang kami gunakan untuk meneliti
tentang pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang.
D.
Ruang Lingkup Bahasan
1.
Pengertian
pendidikan inklusif.
2.
Tujuan dari
pendidikan inklusif.
3.
Karakteristik
pendidikan inklusif.
4.
Kurikulum sekolah
inklusif.
5.
Profil SDN Bareng 5 Malang.
6.
Manajemen layanan
pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang.
7.
Permasalahan
pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang.
8.
Pemecahan
permasalahan pendidikan inklusif di SDN Bareng 5
Malang.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif mulai
dicanangkan pada Konferensi Internasional
yang diselenggarakan oleh UNESCO pada tanggal 7-10 Juni 1994 di
Salamanca Spanyol. Konferensi yang diikuti oleh 92 negara dan 25 organisasi
internasional ini menghasilkan kesepakatan yang dikenal dengan Kesepakatan
Salamanca. Istilah inklusi berasal dari bahasa Inggris “inclusive” yang artinya termasuk, memasukkan. Pendidikan inklusi
diartikan dengan memasukkan anak berkebutuhan khusus dikelas regular bersama
anak lainnya. Namun secara lebih luas pendidikan inklusif diartikan melibatkan
seluruh peserta didik tanpa terkecuali dalam pendidikan regular.
Banyak pendapat yang
berbeda-beda tentang pengertian inklusif, yang mana inklusif adalah istilah
terbaru yang dipergunakan untuk mendeskripsikan penyatuan bagi anak-anak
berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program-program sekolah. Bagi
sebagian besar pendidik, istilah ini dilihat sebagai deskripsi yang lebih
positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki hambatan dengan
cara-cara yang realistis dan komprehensif dalam kehidupan pendidikan yang
menyeluruh (Smith dkk, 2006).
Inklusif dapat berarti
penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan,
interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah. Sekolah penyelenggara
pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang
sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi
disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan
dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.
B.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Tujuan pendidikan inklusi
adalah disamping untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar juga untuk
menyamakan hak dalam memperoleh pendidikan
antara anak normal dengan anak berkebutuhan khusus.
1.
Tujuan yang ingin dicapai oleh anak dalam mengikuti kegiatan belajar
dalam pendidikan inklusif antara lain adalah :
- Berkembangnya kepercayaan pada diri anak;
- Anak dapat belajar secara mandiri, dengan mencoba
memahami dan menerapkan pelajaran yang diperolehnya di sekolah ke dalam
kehidupan sehari-hari;
- Anak mampu berinteraksi secara aktif bersama
teman-temannya, guru, sekolah dan masyarakat;
- Anak dapat belajar untuk menerima adanya perbedaan,
dan mampu beradaptasi dalam mengatasi perbedaan tersebut.
2.
Tujuan yang ingin dicapai oleh guru-guru dalam pelaksanakan pendidikan
inklusif antara lain adalah:
- Guru akan memperoleh kesempatan belajar dari cara
mengajar dengan setting inklusi;
- Terampil dalam melakukan pembelajaran kepada peserta
didik yang memiliki latar belakang beragam;
- Mampu mengatasi berbagai tantangan dalam memberikan
layanan kepada semua anak;
- Bersikap positif terhadap orang tua, masyarakat, dan
anak dalam situasi beragam;
- Mempunyai peluang untuk menggali dan mengembangkan
serta mengaplikasikan berbagai gagasan baru melalui komunikasi dengan anak
di lingkungan sekolah dan masyarakat.
3.
Tujuan yang akan dicapai bagi orang tua dalam pelaksanakan pendidikan
inklusif antara lain adalah:
- Para orang tua dapat belajar lebih banyak tentang
bagaimana cara mendidik dan membimbing anaknya lebih baik di rumah, dengan
menggunakan teknik yang digunakan guru di sekolah;
- Mereka secara pribadi terlibat, dan akan merasakan
keberadaanya menjadi lebih penting dalam membantu anak untuk belajar;
- Orang tua akan merasa dihargai, merasa dirinya
sebagai mitra sejajar dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas
kepada anaknya;
- Orang tua mengetahui bahwa anaknya dan semua anak
yang di sekolah, menerima pendidikan yang berkualitas sesuai dengan
kempuan masingmasing individu anak.
4.
Tujuan yang diharapkan dapat dicapai oleh masyarakat dalam pelaksanaan
pendidikan inklusif antara lain adalah:
- Masyarakat akan merasakan suatu kebanggaan karena
lebih banyak anak mengikuti pendidikan di sekolah yang ada di
lingkungannya;
- Semua anak yang ada di masyarakat akan terangkat dan
menjadi sumber daya yang potensial, yang akan lebih penting adalah bahwa
masyarakat akan lebih terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan
hubungan yang lebih baik antara sekolah dan masyarakat (Tarmansyah,
2007:112-113).
Selanjutnya tujuan
pendidikan inklusif menurut Marthan (2007) terbagi menjadi 4 yakni bagi anak
berkebutuhan khusus, bagi pihak sekolah, bagi guru, dan bagi masyarakat, lebih
jelasnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagi anak berkebutuhan khusus
- Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada
umumnya;
- Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk
belajar dan bertumbuh;
- Meningkatkan harga diri anak;
- Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin
persahabatan bersama teman yang sebaya.
2.
Bagi pihak sekolah
- Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai
perbedaan dalam satu kelas;
- Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki
keunikan dan kemampuan yang berbeda
satu dengan lainnya;
- Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang
lain dan rasa empati pada keterbatasan anak;
- Meningkatkan kemempuan untuk menolong dan mengajar semua anak dalam kelas.
3.
Bagi guru
- Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap
anak dan mengakui bahwa anak berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan;
- Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap
pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus;
- Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan
metode-metode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam
memecahkan masalah;
- Meredam kejenuhan guru dalam mengajar.
4.
Bagi masyarakat
- Meningkatkan kesetaraan sosial dan kedamaian dalam
masyarakat;
- Mengajarkan kerjasama dalam masyarakat dan
mengajarkan setiap anggota masyarakat tentang proses demokrasi;
- Membangun
rasa saling mendukung dan saling membutuhkan antar anggota masyarakat.
C.
Karakteristik Pendidikan Inklusif
Karakteristik
pendidikan inklusif menurut Marthan (2007:152) tergabung dalam beberapa hal
seperti hubungan, kemampuan, pengaturan tempat duduk, materi belajar, sumber
dan evaluasi yang dijelaskan sebagai berikut:
1.
Hubungan
Ramah dan hangat,
contoh untuk anak tuna rungu: guru selalu berada di dekatnya dengan wajah
terarah pada anak dan tersenyum. Pendamping kelas( orang tua ) memuji anak tuna
rungu dan membantu lainnya.
2.
Kemampuan
Guru, peserta didik
dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda serta orang tua sebagai
pendamping.
3.
Pengaturan tempat
duduk
Pengaturan tempat
duduk yang bervariasi seperti, duduk berkelompok di lantai membentuk lingkaran
atau duduk di bangku bersama-sama sehingga mereka dapat melihat satu sama lain.
4.
Materi belajar
Berbagai bahan yang
bervariasi untuk semua mata pelajaran, contoh pembelajarn matematika
disampaikan melalui kegiatan yang lebih menarik, menantang dan menyenangkan
melalui bermain peran menggunakan poster dan wayang untuk pelajaran bahasa.
5.
Sumber
Guru menyusun
rencana harian dengan melibatkan anak, contoh meminta anak membawa media
belajar yang murah dan mudah didapat ke dalam kelas untuk dimanfaatkan dalam
pelajaran tertentu.
6.
Evaluasi
Penilaian,
observasi, portofolio yakni karya anak dalam kurun waktu tertentu dikumpulkan
dan dinilai.
D.
Kurikulum Sekolah Inklusif
Kurikulum yang
digunakan di sekolah inklusi adalah kurikulum anak normal (regular) yang disesuaikan
atau dimodifikasi sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Lebih
lanjut, menurut Tarmansyah (2007:168) modifikasi dapat dilakukan dengan cara
modifikasi alokasi waktu, modifikasi isi/materi, modifikasi proses belajar
mengajar, modifikasi sarana dan prasarana, modifikasi lingkungan untuk belajar,
dan modifikasi pengelolaan kelas. Dengan kurikulum tersebut akan memberikan
peluang terhadap tiap-tiap anak untuk mengaktualisasikan potensinya sesuai
dengan bakat, kemampuannya dan perbedaan yang ada pada setiap anak.
BAB III
HASIL STUDI KASUS
A.
Profil Sekolah
1. Identitas Sekolah
a. NPSN : 20534057
b. Status : Negeri
c. Bentuk Pendidikan : SD
d. Status Kepemilikan : Pemerintah
Daerah
e. SK Pendirian Sekolah : Kab/Kota-31
Dp
f. Tanggal SK Pendirian : 1980-07-17
g. SK Izin Operasional : Kab/Kota-31
Dp
h. Tanggal SK Izin Operasional : 1980-07-17
2. Data Pelengkap
- Kebutuhan Khusus Dilayani : C1,K
- Nama Bank : BANK
JATIM
- Cabang KCP/Unit : Malang Kota
- Rekening Atas Nama : SDN BARENG 5
- Luas Tanah Milik : 3500
- Luas Tanah Bukan Milik : 0
3. Data Rinci
a. Status BOS : Bersedia
Menerima
b.
Waku Penyelenggaraan : Sehari penuh (5 h/m)
c.
Sertifikasi ISO : Belum
Bersertifikat
d.
Sumber Listrik : PLN
e.
Daya Listrik : 1300
f.
Akses Internet : Tidak Ada
4. Kontak Utama
a. Alamat : Jl. Bareng
Tenes IV B
b.
RT / RW : 07 / 02
c.
Desa / Kelurahan : Bareng
d.
Kecamatan : Klojen
e.
Kabupaten/Kota : Malang
f.
Provinsi : Jawa
Timur
g.
Kode Pos : 65116
h.
Lintang : -7.9781000
i.
Bujur : 112.6224000
5. Kontak yang Bisa Dihubungi
a. Telepon : 0341-357090
b.
Email : sdnbareng5@gmail.com
g.
Guru : 8
Siswa Laki-laki : 54
Siswa Perempuan : 40
Rombongan Belajar : 6
Siswa Laki-laki : 54
Siswa Perempuan : 40
Rombongan Belajar : 6
h.
Penyelenggaraan : Sehari Penuh/5h
i.
Ruang Kelas : 4
j.
Laboratorium : 0
k.
Perpustakaan : 0
l.
Sanitasi Siswa : 4
B.
Manajemen Layanan Pendidikan Inklusif di SDN BARENG 5
Berdasarkan
wawancara yang telah dilaksanakan oleh kelompok kami pada:
hari/tanggal :
Selasa, 23 Oktober 2018
waktu :
08.30
tempat :
SD Negeri Bareng 5 Malang
Hasil wawancara
yang kelompok kami peroleh bahwa di SDN Bareng 5 Malang dalam manajemen layanan
khusus terdapat pendidikan inklusif. Tujuan diadakannya pendidikan inklusif di SDN
Bareng 5 Malang adalah supaya anak-anak yang kurang mampu dalam psikis bisa
belajar dan bisa memperoleh pendidikan yang sama dengan anak-anak yang reguler
sehingga bisa mendapatkan
pengajaran yang sesuai. Adapun alasan diadakannya
pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang ini karena terdapat anak atau siswa
yang mana dia tidak sama dengan anak-anak biasa lainnya atau anak reguler
lainnya, yang mana ditinjau dari kemampuan yang dimiliki sangat kurang
dibandingkan dengan kemampuan yang dimiliki oleh anak-anak reguler atau
anak-anak biasa lainnya. Dan menurut pihak sekolah (kepala sekolah dan dewan
guru) jika tidak diadakannya kelas inklusi di SDN Bareng 5 Malang ini maka akan
mengakibatkan anak-anak tersebut menjadi putus sekolah. Dan untuk dasar diadakannya kelas inklusi
pada masing-masing sekolah, Pemerintah Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan
Undang-Undang yang terkait dengan hal tersebut. Sedangkan untuk penyelenggaraan
kelas inklusi di SDN Bareng 5 Malang ini merupakan inisiatif dari kepala
sekolah dan dewan guru.
Kriteria penerimaan
peserta didik baru pada kelas inklusif di SDN Bareng 5 Malang yaitu apabila
calon peserta didik tersebut sangat kurang dalam artian perkembangan
intelektual maupun psikisnya misalnya tidak dapat bicara, bicaranya tidak
komunikatif, dan suka mengeluarkan air liur. Maka pihak sekolah tidak dapat
menerima anak tersebut. Karena menurut pihak sekolah anak tersebut tidak
memenuhi syarat sebagai peserta didik di kelas inklusi dan lebih cocok untuk
masuk di SLB. Sedangkan untuk prosedur penerimaan peserta didik baru pada kelas
inklusif di SDN Bareng 5 Malang yaitu prosedur nya sama dan dimulai pada waktu
yang bersamaan dengan prosedur PPDB bagi anak reguler biasa. Hanya saja pada
lama penerimaan pesertanya akan dihentikan lebih awal dari lama waktu PPDB bagi
anak reguler dan tidak akan membuka lagi selama satu tahun kedepan setelah
mendapatkan dua peserta didik inklusi yang dianggap telah memenuhi syarat
seperti memenuhi syarat dalam tes wawancara maupun dengan cara orang tua
membawakan bukti tertulis atau hasil terapi anak inklusi tersebut dari
psikolog.
Kurikulum yang
diterapkan bagi anak inklusi di SDN Bareng 5 Malang sama dengan kurikulum yang
diterapkan di kelas reguler biasa, hanya saja di kelas inklusi pihak sekolah
menyesuaikan dengan tingkatan perkembangan anak. Misalnya untuk anak inklusi
yang sudah pada tingkatan kelas tiga, pihak sekolah memberikan materi pelajaran
sesuai dengan kurikulum/silabus di kelas tiga,
namun implementasi pembelajarannya yang berbeda dan
disesuaikan dengan sistem pembelajaran sama seperti kelas satu reguler. Jadi
misal, biasanya untuk anak reguler mengikuti pembelajaran di kelas selama dua
jam pelajaran penuh, tetapi untuk anak inklusi pihak sekolah memberikan
kelonggaran seperti sebelum jam pelajaran habis atau baru 30 menit pembelajaran
terlewati namun anak inklusi tersebut sudah merasa lelah, maka pihak sekolah
memberikan kompensasi istirahat sebentar selama beberapa menit. Adapun untuk
model pembelajaran yang diterapkan dalam kelas inklusi di SDN Bareng 5 Malang disesuikan
dengan kondisi kebutuhan siswanya. Misalnya ada yang belum bisa mengenal huruf
maka model pembelajaran yang digunakan yaitu dengan media gambar ataupun
gerakan, kemudian untuk yang sudah lancar diberikan model pembelajaran yang
lebih pada menulis dan membaca, dan terkadang juga diberikan ice breaking dengan mengajak siswa
tersebut bermain di dalam kelas.
Penentuan standar
dan kelulusan naik tingkat bagi anak inklusi di SDN Bareng 5 Malang disesuiakan
dengan hasil yang diperoleh anak tersebut. Apakah sudah mencapai hasil/nilai
yang melewati batas atau nilai KKM yang telah ditentukan pada masing-masing
tingkatan kelas. Sedangkan untuk penataan/pengaturan tempat duduk kelas inklusi
di SDN Bareng 5 Malang di atur
berganti-ganti pada waktu tertentu menyesuaikan dengan kondisi siswa
maupun pembelajaran yang akan diberikan. Kadang dibuat klasikal kadang juga
dibuat secara berkelompok. Namun untuk saat ini karena kelas inklusi masih
dalam tahap akan diperbaiki sehingga anak-anak inklusi berada dalam satu kelas
dengan anak reguler, maka pengaturan tempat duduk dibuat menyerupai huruf U
dengan mengelompokkan anak inklusi di letakkan di sebelah kiri dan anak reguler
diletakkan disebelah kanan dan tengah. Hal ini agar dapat memudahkan guru dalam
memberikan bimbingan.
C.
Permasalahan Layanan Pendidikan Inklusif di SDN BARENG 5
Permasalahan
layanan pendidikan inklusif di SDN Bareng 5 Malang diantaranya yaitu pertama, belum
adanya guru pendamping untuk anak inklusi, hal ini dikarenakan untuk mengadakan
guru pendamping bagi anak inklusi memerlukan banyak biaya. Kedua, belum adanya
sarana prasarana maupun media pembelajaran khusus untuk anak inklusi. Ketiga, adanya
anak inklusi yang memiliki karakteristik semaunya sendiri. Keempat, adanya anak
inklusi yang berani memukul gurunya.
BAB IV
PENGEMBANGAN
LAYANAN KHUSUS PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDN BARENG 5 MALANG
A.
Pemecahan Pendidikan Inklusif di SDN Bareng 5 Malang
Dari hasil kajian
lapangan yang telah dilakukan di SDN Bareng 5 Malang yang pertama belum adanya
guru pendamping namun disisi lain tidak adanya biaya untuk merekrut guru baru,
menurut kelompok guru yang telah disiapkan SDN Bareng 5 Malang perlu diberi
pembinaan tentang pendidikan inklusi. Jadi SDN Bareng 5 Malang tidak perlu
menambah sumber daya manusia baru, namum memperbaiki dan menyempurnakan
pengajar yang ada untuk diberikan workshop
tentang metode pengajaran maupun diikutkan pelatihan tentang pendidikan
inklusi.
Dan untuk
permasalahanan kedua belum adanya sarana prasarana maupun media pembelajaran
khusus untuk anak inklusi. Untuk mengatasi hal tersebut SDN Bareng 5 Malang
bisa dengan meningkatkan fungsi keberadaan komite sekolah dan mengumpulkan
orang tua siswa untuk sama-sama saling membantu mewujudkan sarana prasarana
yang baik dan berkualitas untuk menunjang pembelajaran di SDN Bareng 5 Malang.
Pihak sekolah seharusnya transparan mengenai sarana prasarana yang seharusnya
disediakan dan spesifikasi sesuai anggaran yang ditetapkan. Selain itu, sekolah
bisa mencari sumber dana lain selain dari dana BOS. Misalkan dengan mencari
dana dari sponsor, yang nantinya perolehan dana tersebut bisa dialokasikan
untuk memenuhi sarana prasarana maupun media pembelajaran khusus untuk anak
inklusi.
Masalah ketiga dan
keempat ini dapat menerapkan solusi yang sama untuk menyelesaikan masalah anak
inklusi yang memiliki karakteristik semaunya sendiri adalah dengan melakukan pendekatan
secara intensif pada peserta didik tersebut, hal ini dapat memicu ketenangan
peserta didik. Apabila peserta didik tersebut terlihat ada gelagat marah yang
berlebihan segeralah memintanya menarik nafas panjang dan mengeluarkannya
secara perlahan. Sampai ia menunjukkan sikap tenang. Sebagai pendidik jangan
sampai mengatakan memberi perlakuan yang berbeda dari teman-temannya karena hal
tersebut dapat memicu kemarahan anak. Selain itu pendidik haruslah memberi
pengertian pada teman satu kelas untuk tidak antipati terhadap anak tersebut
dengan memberi petunjuk pada teman temannya kapan harus mendekat dan
mengajaknya bermain dan kapan harus menjaga jarak. Anak anak inklusif yang
seperti ini membutuhkan dukungan dari orang-orang sekitarnya. Perlunya
komunikasi terhadap orang tua anak apa saja yang terjadi ketika peserta didik
tersebut dikelas. Jadi sebagai pendidik akan lebih mudah untuk memfokuskan anak
dalam kegiatan pembelajaran. Apabila kemampuan guru sudah mencapau batas, maka
haruslah mengkoordinasikan kepada sekolah dan orang tua siswa untuk
membicarakan upaya-upaya selanjutnya.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil observasi dan pembahasan mengenai
program pendidikan inklusi di SDN Bareng 5 Malang maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan program
pendidikan inklusif di sekolah ini sudah ada izinnya dari dinas pendidikan
setempat.
2.
Kesediaan sarana
prasarana secara umum sudah terpenuhi, namun untuk anak-anak inklusi ini belum
memadai.
3.
Kurikulum yang
diajarkan untuk kelas inklusi dan regular sudah pula disesuaikan berdasarkan
tingkatan dan perkembangan peserta didik.
4.
Pelatihan khusus
untuk guru yang ada disekolah belum merata, sekolah juga belum memiliki guru
khusus untuk mendampingi anak-anak inklusi karena keterbatasan biaya.
5.
Pembiayaan
pelaksanaan program sekolah masih diambil dari alokasi BOS. Selain itu belum
adanya monitoring lanjutan dari dinas terkait.
6.
Pendukung
pelaksanaan program inklusi yaitu antusias masyarakat sekitar yang
menyekolahkan anaknya yang inklusi di SDN Bareng 5 Malang.
B.
Saran
Berdasarkan hasil observasi diharapkan bermanfaat untuk
menambah pengetahuan tentang pendidikan inklusi, saran yang dapat diberikan
dalam pelaksanaan program inklusi sebagai berikut:
1.
Perlunya diklat
ataupun workshop untuk guru maupun kepala sekolah dalam
penanganan anak-anak inklusi, bisa juga dengan saling berbagi pengalaman dengan
guru dari sekolah lain yang mengadakan pendidikan inklusi.
2.
Sekolah perlu
banyak melakukan kerja sama dengan komite sekolah maupun orangtua siswa dalam
meningkatkan perkembangan maupun pencapaian prestasi peserta didik.
3.
Selain itu perlunya
koordinasi dengan komite dan orang tua siswa dalam berkontribusi membangun dan
menyediakan sarana prasana yang layak dan sesuai standar untuk kegiatan
pembelajaran.
4.
Dinas pendidikan
terkait perlu melaukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap
pelaksanaan program inklusi.
DAFTAR
RUJUKAN
Marthan, L. K. 2007. Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: Dirjen.
Smith, D. J., Sugiarmin, M., dan Baihaqi, M. 2006. Inklusi Sekolah Ramah
untuk Semua. Bandung : Nuansa
Tarmansyah. 2007. Inklusi Pendidikan untuk Semua. Jakarta:
Depdiknas.
APABILA MAKALAH INI DIRASA MEMBANTU, MOHON BERI DUKUNGAN DENGAN MEMBERIKAN SARAN DAN KRITIK MAUPUN SHARE
Email : idqnnd2803@gmail.com
Komentar
Posting Komentar