INTEGRASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM
MANEJEMEN PESERTA DIDIK
MAKALAH
untuk
memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen Peserta Didik
Yang
dibina oleh Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd
Oleh:
Balqis Fitria 170131601056
Idqa Nanda Ayu 170131601047
Meiron Yikwa 170131601108
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEPTEMBER,
2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. karena anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah tentang pembahasan pendidikan
karakter guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Peserta Didik
di Universitas Negeri Malang (UM).
Dengan
adanya pembuatan makalah ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi para pembaca
sebagai bahan referensi makalah kedepannya juga dapat meningkatkan pengetahuan
tentang bahasan yang kami rangkum dari makalah ini.
Berbagai
kendala kami alami untuk menyusun makalah ini dapat teratasi dengan adanya
bantuan, bimbingan, dari semua pihak terutama dosen Manajemen Peserta Didik
yang selalu membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Demikian
yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bisa bermanfaat dan jangan lupa
ajukan kritik dan saran terhadap makalah ini agar kedepannya bisa diperbaiki.
Karena kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna.
Malang,
4 September 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang 1
B.
Rumusan
Masalah 1
C.
Tujuan
Makalah 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter 3
B.
Tujuan
Pendidikan Karakter 4
C.
Fungsi
Pendidikan Karakter 5
D.
Media
Pendidikan Karakter 6
E.
Nilai
Nilai Pembentuk Karakter 7
F.
Proses
Pendidikan Karakter 9
G.
Strategi
Implementasi Pendidikan Karakter 10
H.
Tahap Perkembangan Pendidikan Karakter 12
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan 16
DAFTAR RUJUKAN 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh
suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada
kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang
mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespons
sesuatu. Dan dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan
mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian
khusus yang menjadi pendorong atau penggerak, serta membedakan nya dengan
individu lain.
Pendidikan karakter segabai upaya penanaman
kecerdasandalam berfikir, penghayatan dalam bentuk sikappengalaman dengan
perilaku yang sesuai dengan nilai nilai luhur.Hal tersebut berkaitan dengan
pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermora,
sopan santun dan berinteraksi dengan lingkungan sekolah maupun lingkungan
masyarakat sesuai tujuan dalam pendidikan karakter.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari pendidikan karakter?
2.
Apakah
tujuan pendidikan karakter?
3.
Apa
fungsi pendidikan karakter?
4.
Apa
saja media pendidikan karakter?
5.
Apa
saja nilai nilai pembentuk karakter?
6.
Bagaimana
proses pendidikan karakter terjadi?
7.
Bagaimana
strategi implementasi
pendidikan karakter?
8.
Bagaimana tahap perkembangan pendidikan karakter?
C. Tujuan
1. Menjelaskan
pengertian pendidikan karakter;
2. Menjelaskan
tujuan pendidikan karakter;
3. Menjelaskan
tentang pentingnya fungsi pendidikan karakter;
4. Menjelaskan
tentang media yang digunakan dalam pendidikan karakter;
5. Menjelaskan
tentang nilai-nilai pendidikan karakter;
6. Menjelaskan
bagaimana proses pendidikan karakter;
7. Menjelaskan
strategi implementasi pendidikan
karakter;
8. Menjelaskan tahap perkembangan pendidikan karakter.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Pendidikan
Karakter
Menurut
Megawangi (2005: 5), pendidikan karakter dalah sebuah usaha untuk mendidik anak
anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif pada
lingkungannya. Dafinisi lain dikemukakan oleh Mulyasa (2012), pendidikan
karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta
didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen
yang tinggi untuk melaksanakan nilai-niai tersebut, baik terhadap Tuhan, diri
sendiri, sesama, lingkungan, maupun masyarakat dan bangsa secara keseluruhan,
sehingga menjadi manusia yang sempurna sesuai kodratnya.
Pendidikan karakter merupakan upaya
sistematis untuk menanamkan sekaligus mengembangkan secara konsisten dan terus
menerus kualitas karakter berbasis nilai agama, sosial, dan budaya oleh peserta
didik dirumah, disekolah maupun dilingkungan masyarakat sehingga dapat
membentuk perilaku karakter. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak supaya
menjadi manusia yang baik untuk keluarga, masyarakat dan lingkungannya. Menurut
Koesoema (2010:28) memahami karakter sama dengan karakter sama dengan
kepribadian, yaitu cirri atau sifat karakteristik, atau gaya, atau sifat khas
dari seseorang yang bersumber dari bentukan bentukan yang diterima dari
lingkungan semasa kecil.
Jadi bisa disimpulkan bahwa
pendidikan karakter merupakan upaya menanamkan dan mendidik nilai-nilai luhur
dalam berinteraksi dengan Tuhannya, lingkungan keluarga, antar sesama, sekolah
ataupun masyarakat itu sendiri. Nilai nilai luhur tersebut antara lain ialah
kejujuran, kemandirian, sopan santun, hubungan sosial, kecerdasan intelektual
dan berfikir logis. Penanaman pendidikan karakter diperlukan proses, contoh
teladan dan juga pembiasaan sehingga mereka dapat memiliki nilai nilai karakter
dan diterapkan dikehidupannya sendiri.
B.Tujuan Pendidikan Karakter
Menurut
(Mulyasa:2012) pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan
hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi
lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter peserta
didik diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
Tujuan pertama pendidikan karakter adalah
memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud
dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (lulus
dari sekolah). Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam
setting sekolah merupakan dogmatisasi
nilai kepada peserta didik untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai
menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku keseharian manusia, termasuk
bagi anak. Penguatan juga mengarahkan proses pendidikan pada proses pembiasaan
yang dilakukan baik dalam setting kelas
maupun sekolah. Penguatan pun memiliki makna adanya hubungan antara penguatan
perilaku melalui pembiasaan di sekolah dengan di rumah.
Tujuan kedua pendidikan karakter di sekolah
adalah mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersusaian dengan
nilai-nilai yang dikembangkan sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa tujuan
pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku negatif
anak menjadi positif. Proses penulusuran yang dimaknai sebagai pengoreksian
perilaku dipahami sebagai proses pedagogis bukan suatu pemaksaan atau
pengondisian yang tidak mendidik. Proses pendagogis dalam pengoreksian perilaku
negatif diarahkan pada pola pikir anak, kemudian dibarengi dengan keteladanan
lingkungan sekolah dan rumah, dan proses pembiasaan berdasarkan tingkat dan
jenjang sekolahnya.
Tujuan ketiga dalam pendidikan karakter setting sekolah adanya membangun koneksi
yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dengan
memerankan tanggung jawab pendidikan karakter
secara bersama. Tujuan ini memiliki makna karakter di sekolah harus dihubungkan
dengan proses pendidikan di keluarga. Jika pendidikan di sekolah hanya bertumpu
pada interaksi antara peserta didik dengan guru di kelas atau sekolah, maka
pencapaian berbagai karakter yang diharapkan akan sulit tercapai. Karena
penguatan perilaku merupakan suatu hal yang holistik atau menyeluruh, bukan
suatau rentangan waktu yang dimiliki oleh anak. Dalam setiap menit dan detik,
interaksi anak dengan lingkungannya dapat dipastikan akan terjadi proses
memengaruhi perilaku anak.
C. Fungsi Pendidikan Karakter
Fungsi
pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar
berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi
besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang
multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan
peradaban manusia dan bangsa yang baik di dalam pergaulan
dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah,
melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan,
pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.
Menurut Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi (2010) bahwa pendidikan karakter
memiliki tiga fungsi utama yaitu , yang pertama membentuk dan pengembangan
potensi, pendidikan karakter sendiri berfungsi untuk membentuk dan
mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia untuk berfikir lebih
baik, berhati baik dan juga berperilaku baik sesuai filsafah hidup pancasila.
Yang kedua adalah perbaikan dan penguatan, pendidikan karakter berfungsi
memperbaiki karakter manusia dan warga negara indonesia yang bersifat negatif
dan juga memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat yang
dinaungi pemerintah untuk berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi manusia menuju bangsa yang berkarakter dan mandiri. Yang
ketiga yaitu penyaring, pendidikan karakter bangsa sendiri juga mempunyai
fungsi memilih nilai–nilai bangsa sendiri dan juga menyaring nilai budaya
bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan juga warga negara agar
menjadi bangsa yang bermartabat.
D. Media Pendidikan Karakter
Membentuk
karakter peserta didik memang tidak mudah dan tidak hanya dilakukan lewat
materi tertulis, namun juga harus langsung menyediakan alat bantu yang dapat mendukung
terlaksananya pendidikan karakter. Selain hal itu dapat langsung memberikan
dampak, namun juga membuka sifat jujur pada dirinya. Beberapa contoh media
pendidikan karakter, antara lain:
1.
Modul atau Teks
Modul atau teks yang dilengkapi gambar gambar
dikemas dalam tema yang terpilih yang berpusat pada karakteristik mahasiswa,
disertai bahan diskusi, pertanyaan danbahan refleksi.
2.
Multimedia atau Media Online
Pendidikan karakter dapat dikemas melalui
media online seperti bentuk gambar, suara, animasi dan video yang semakin memudahkan untuk dipelajari
yang berisi peristiwa-peristiwa yang menggambarkan konteks kehidupan
sehari-hari sesuai tema yang dapat dipilih.
3.
Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran dinilai dapat membantu menumbuhkan
karakter anak, melalui kantin kejujuran anak dilatih bersikap jujur, tanggung
jawab serta pandai dalam membatasi perilaku. Karena kanti kejujuran tidak ada
yang mengawasi, sehingga anak dilatih mandiri dalam melayani dirinya sendiri
dan juga untuk jujur dan bertanggung jawab atas apa yang ia perbuat.
Media pendidikan karakter berkualitas apabila
dapat menciptakan pengalaman belajar yang bermakna, mampu memfasilitasi
interaksi antar pesserta didik dan guru, peserta didik
dan orang kompeten serta peserta didik dan lingkungan, selanjutnya media juga dapat memperkaya
pengalaman, serta mampu merubah suasana belajar mahasiswa dari yang pasif
menjadi aktif berdiskusi dan mengeksplorasi dari berbagai sumber.
E. Nilai Nilai Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter bukan hanya sekadar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah.
Lebih dari itu, pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan
yang baik sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan
nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya.
Dalam
buku ini ditegaskan bahwa budi pekerti dapat dikatakan identik dengan morality (moralitas). Namun juga
ditegaskan bahwa sesungguhnya pengertian budi pekerti yang paling hakiki adalah
perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti
meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku.dalam kaitan ini sikap dan
perilaku budi pekerti mengandung lima jangkaun sebagai berikut: (1) sikap dan
perilaku dalam hubungan dengan Tuhan;
(2) sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan diri sendiri; (3)sikap dan perilaku dalam hubungan dengan
keluarga; (4) sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan masyarakat dan bangsa, dan; (5) sikap dan perilaku dalam hubungannya
dengan alam sekitar.
Semantara itu, dalam desain induk
pendidikan karakter antara lain diutarakan bahwa secara substansif karakter terdiri atas 3 (tiga) nilai opertif
(operative value), nilai-nilai dalam
tindakan atau tiga unjuk perilaku antar satu sama yang lain saling berkaitan
dan terdiri atas pengetahuan tentang moral (moral
knowing, aspek kognitif), perasaan berlandasan moral (moral feeling, aspek efektif), dan
perilaku berlandasan moral (moral
behavior, aspek psikomotorik). Karakter yang baik (good character) terdiri atas proses-proses yang meliputi, tahu mana
yang baik (knowing the good),
keinginan melakukan yang baik (desiring
the good), dan melakukan yang baik (doing
the good). Kecuali itu karater yang baik juga harus ditunjang oleh
kebiasaan pikir (habit of the mind),
kebiasaan kalbu (habit of the heart),
dan bahwa konfigurasi karater dalam konteks realitas psikologi dan juga
sosial-kultural tersebut dikatogerikan menjadi: Olah hati (sipiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olahraga dan
kinestetik (physical and kinesthetic
development), dan olah rasa dan karsa (affective
and creativity development).
Dalam kaitan implementasi
nilai-nilai dan proses-proses tersebut di atas, pendidikan bagi anak
dilaksanakan dengan maksud memfasilitasi mereka untuk menjadi orang yang
memiliki kualitas moral, kewarganegaraan, kebaikan, kesantunan, rasa
hormat, kesehatan, sikap kritis, keberhasian, kebiasaan, insan yang
kehadirannya dapat diterima dalam masyarakat, dan kepatuhan. Dalam hal ini
mengutip Lickona (1991), “pendidikan karatek secara psikologis harus mencakup
dimensi penalaran berlandasan moral (moral
reasoning), perasaan berdasarkan moral (moral
feeling), dan perilaku berasaskan moral (moral behavior). Dalam pendidikan karakter diinginkan terbentuknya
anak yang mampu menilai apa yang baik, memelihara secara tulus apa yang
dikatakan baik itu, dan menyebutkan apa yang diyakini baik walaupun dalam
situasi tertekan (penuh tekanan dari luar,
pressure from whithout) dan penuh godaan yang muncul dari dalam hati
sendiri (temptatioin from whithin)”.
Dalam kaitan ini pada Grand Design
pendidikan karater diungkapkan nilai-nilai yang
terutama akan dikembangkan dalam budaya satuan pendidikan formal dan
nonformal, dengan penjelasannya sebagai berikut:
1.
Jujur,
menyatakan apa adanya, terbuka, konsisten antara apa yang dikatakan dan
dilakukan (berintergritas), berani karena benar, dapat dipercaya (amanah, trustworthiness), dan tidak curang (no chhting).
2.
Tanggung
jawab, melakukan tugas sepenuh hati, bekerja dengan etos kerja yang tinggi,
berusaha keras untuk mecapai prestasi tebaik (giving the best), mampu mengontrol diri dan mengatasi stres,
berdisiplin diri, akuntabel terhadap pilihan dan keputusan yang diambil.
3.
Cerdas,
berpikir secara cermat dan tepat, bertindak dengan penuh perhitungan, rasa
ingin tahu yang tinggi, berkominikasi efektif dan empatik, bergaul secara
santun, menjunjung kebenaran dan kebajikan, mencintai Tuhan dan lingkungan.
4.
Sehat
dan Bersih, mengaragai, ketertiban, keteraturan, kedisiplinan, terampil,
menjaga diri dan lingkungan, menerapkan pola hidup seimbang.
5.
Peduli,
meperlakukan orang lain dengan sopan, bertindak santun, toleran terhadap
perbedaan, mau mendengarkan orang lain, mau berbagi, tidak merendahkan orang
lain, mampu bekerja sama, menyayangi manusia dan makhluk lain, setia cinta
damai dalam menghadapai persoalan.
6.
Kreatif,
mampu menyelesaikan masalah secara inovatif, luwes, kritis, berani
mengambil keputusan dengan cepat dan
tepat, memiliki ide baru, ingin terus berubah.
7.
Gotong
Royong, mau bekerja sama dengan baik, tidak memperhitungkan tenaga jika mau
berbagi, dengan sesama, saling berbagi dan tidak egoistis.
Berkaitan
dengan itu semakin mendesaknya implementasi pendidikan pendidikan karakter
tersebut, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian
Pendidikan Nasional(2011) menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang
tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
berjiwa patriotik, berkembang dinamis, beriorentasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
berdasarkan Pancasila.
Sejumlah
nilai-nilai pembentuk karakter yang merupakan hasil kajian empirik pusat kurikulum.
Nilai-nilai yang bersumber dari agama,
pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional tersebut adalah rasa
religious, sikap jujur, rasa toleransi, sifat disiplin, karakter kerja keras,
rasa kreatif, sifat mandiri, rasa demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, rasa cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, rasa peduli
lingkungan dan peduli sosial serta tanggung jawab.
F. Proses Pembentukan Karakter
Proses pembentukan karakter
didasarkan sesuai tahap usia, menurut Ardy (2012) seperti berikut:
1. Tahap pertama adalah membentuk adab, antara usia 5
sampai 6 tahun. Tahapan ini meliputi jujur, mengenal antara yang benar dan yang
salah, mengenal antara yang baik dan yang buruk serta mengenal mana yang
diperintahkan, misalnya dalam agama.
2. Tahap kedua adalah melatih tanggung jawab diri antara
usia 7 sampai 8 tahun. Tahapan ini meliputi perintah menjalankan kewajiban
shalat, melatih melakukan hal yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi secara mandiri, serta di didik untuk selalu tertib dan
disiplin sebagaimana yang telah tercermin dalam pelaksanaan shalat mereka.
3. Tahap ketiga adalah membentuk sikap kepedulian antara
usia 9sampai 10 tahun. Tahapan ini meliputi diajarkan untuk peduli terhadap
orang lain terutama teman-teman sebaya, dididik untuk menghargai dan
menghormati hak orang lain, mampu bekerjasama serta mau membantu orang lain.
4. Tahap keempat adalah membentuk kemandirian, antara
usia 11 sampai 12 tahun. Tahapan ini melatih anak untuk belajar menerima resiko
sebagai bentuk konsekuensi bila tidak mematuhi perintah, dididik untuk
membedakan yang baik dan yang buruk.
5. Tahap kelima adalah membentuk sikap bermasyarakat,
pada usia 13 tahun ke atas. Tahapan ini melatih kesiapan bergaul di masyarakat
berbekal pada pengalaman sebelumnya. Bila mampu dilaksanakan dengan baik, maka
pada usia yang selanjutnya hanya diperlukan penyempurnaan dan pengembangan
secukupnya.
G. Strategi Implementasi Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter di sekolah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada
warga sekolah sehingga menjadi insan kamil. Nilai-nilai tersebut meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama,
lingkungan, maupun kebangsaan. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua
komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri,
yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, dan etos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah.
Penerapan pendidikan karakter di sekolah
setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
Pertama, mengintegrasikan konten pendidikan karakter yang telah dirumuskan ke
dalam seluruhmata pelajaran. Kedua, mengintegrasikan pendidikan karakter ke
dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Ketiga, mengintegrasikan pendidikan
karakter ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
Keempat, membangun komunikasi dan kerja sama antara sekolah dengan orang tua
peserta didik.
Dengan
demikian, strategi implementasi manajemen pendidikan karakter di sekolah
dilakukan dengan: mewujudkan komitmen guru dalam pelaksanaan pendidikan
karakter (komponen guru), mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam
kurikulum (komponen kurikulum), membuat rencana pembiayaan yang berpihak pada
pelaksanaan pendidikan karakter (komponen pembiayaan), dan mendesain dan
menciptakan budaya sekolah berbasis pendidikan karakter (komponen pengelolaan).
Menurut
Zubaedi (2011: 234) pendidikan dengan metode penanaman nilai bisa menggunakan
strategi sebagai berikut: (a) menargetkan penanaman nilai nilai kebaikan
seperti: kesabaran, kesopanan, kejujuran, tanggung jawab, toleransi,
patriotisme, peraaan kasihan, dan sensitivitas; (b) penggunaan karya sastra non
fiksi, misalnya perjuangan lewat sajak sajak Chairil Anwar dan sejarah
perjuangan bangsa Indonesia; (c) audiovisual, misalnya berbagai judul film,
berbagai acara televisi; (d) pengabdian kepada masyarakat; (e) pembelajaran
tempat; (f) pembelajaran etika; (g) program olahraga; (h) menjaga dan
meningkatkan kesadaran akan harga diri.
H. Tahap-Tahap Perkembangan Pendidikan Karakter
Pelaksanaan
pendidikan karakter di satuan pendidikan perlu melibatkan seluruh warga
sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat sekitar. Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter mengenai prosedur
pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter di satuan
pendidikan dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengembangan.
1.
Sosialisasi
a.
Melaksanakan sosialisasi pendidikan karakter dan melakukan
komitmen bersama antara seluruh komponen warga sekolah/satuan pendidikan (stakeholder).
b.
Membuat komitmen dengan semua stakeholder (seluruh
warga sekolah, orang tua siswa, komite, dan tokoh masyarakat setempat) untuk
mendukung pelaksanaan pendidikan karakter.
2.
Perencanaan
a.
Melakukan analisis
konteks terhadap kondisi sekolahsatuan pendidikan (internal dan eksternal) yang
dikaitkan dengan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan pada satuan
pendidikan yang bersangkutan. Analisis ini dilakukan untuk menetapkan
nilai-nilai dan indikator keberhasilan yang diprioritaskan, sumber daya, sarana
yang diperlukan, serta prosedur penilaian keberhasilan.
b.
Menyusun rencana aksi
sekolah/satuan pendidikan berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan
karakter.
c.
Membuat program perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
karakter serta memasukkan karakter utama yang telah di tentukan dalam:
·
Pengintegrasian melalui pembelajaran
·
Pengintegrasian melalui muatan lokal
·
Kegiatan lain yang dapat diintegrasikan nilai-nilai
pendidikan karakter, misalnya pengembangan diri, pengembangan kepribadian
profesional pada pendidikan kesetaraan.
d.
Membuat perencanaan pengkondisian, seperti:
·
Penyediaan sarana
·
Keteladanan
·
Penghargaan dan
pemberdayaan
·
Penciptaan
kondisi/suasana sekolah atau satuan pendidikan
3. Pelaksanaan
·
Melakukan penyusunan
KTSP yang memuat pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter.
·
Mendata kondisi dokumen
awal (mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam
dokumen I)
·
Merumuskan nilai-nilai
pendidikan karakter di dalam Dokumen I (latar belakang pengembangan KTSP, Visi,
Misi, Tujuan Sekolah/satuan pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender
Pendidikan, dan program pengembangan diri
atau pengembangan kepribadian profesional)
·
Mengitengrasikan
nilai-nilai pendidikan karakter yang telah terpetakan dalam dokumen II (silabus
dan RPP)
·
Melakukan
pengkondisian, seperti penyediaan sarana, keteladanan, penghargaan dan
pemberdayaan, menciptaan kondisi
atau suasana sekolah, mempersiapkan guru
melalui workshop dan pendampingan.
4. Evaluasi
a. Melakukan
penilaian keberhasilan dan supervisi
Untuk keberlangsungan pelaksanaan
pendidikan karakter perlu dilakukan penilaian keberhasilan dengan menggunakan
indikator-indikator berupa perilaku semua warga dan kondisi sekolah/satuan
pendidikan yang teramati. Penilaian ini dilakukan secara terus menerus melalui
berbagai strategi. Supervisi dilakukan mulai dari menelaah kembali perencanaan,
kurikulum, dan pelaksanaan semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan
karakter, yaitu:
b.
Implementasi
program pengembangan diri berkaitan dengan pengembang nilai pendidikan budaya
dan karakter bangsa dalam budaya sekolah/satuan pendidikan.
c.
Kelengkapan
sarana dan prasarana pendukung implementasi pengembangan nilai pendidikan
budaya dan karakter bangsa
d.
Implementasi
nilai-nilai pendidikan karakter dalam pembelajaran
e.
Implementasi
belajar aktif dalam kegiatan pembelajaran
f.
Ketercapaian
Rencana Aksi Sekolah/satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan nilai-nilai
pendidikan karakter
g.
Penilaian
penerapan nilai pendidikan karakter pada pendidik, tenaga kependidikan, dan
peserta didik (sebagai kondisi akhir)
h.
Membandingkan
kondisi awal dengan kondisi akhir dan merancang program lanjutan.
5.
Pengembangan
a. Menetapkan/menentukan nilai karakter baru yang akan dikembangkan
b. Menemukan cara-cara baru dalam mengembangkan nilai-nilai karakter
yang lama dan baru
c. Memperkaya sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan
nilai-nilai karakter yang dipilih
d. Meningkatkan komitmen dan kesadaran masyarakat untuk mendukung
program Pendidikan Karakter
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan karakter merupakan upaya
menanamkan dan mendidik nilai-nilai luhur dalam berinteraksi dengan Tuhannya,
lingkungan keluarga, antar sesama, sekolah ataupun masyarakat itu sendiri.Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan
hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar
kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.Serta fungsi
pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar
berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik.
DAFTAR
RUJUKAN
Ardy, N. 2012. Manajemen Pendidikan Karakter dan
Implementasinya di Sekolah. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani.
Direktorat
Jendral Pendidikan Tinggi. 2010.Pedoman Pendidikan
Karakter Bangsa.Jakarta: Dirjen Dikti.
Koesoema, Doni.
2010. Pendidikan Karakter: Strategi
Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo
Lickona, Thomas, 1991. Educating For Character, New York:
Bantam Book.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (Online), (https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permendikbud_Tahun2018_Nomor20.pdf), diakses
18 November 2018.
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional dalam Publikasinya,pedoman pelaksanaan pendidikan Karakter (2011)
Megawangi,
Ratna. 2005. Pendidikan Karakter: Solusi
Tepat untuk Membangun Bangsa, Bogor:
Indonesia Heritage Foundation
Mulyasa,
E. 2012. Manajemen Pendidikan Karakter.
Jakarta: Bumi Aksara
Zabaedi.
2011. Desain Pendidikan Karakter. Jakarta:
Kencana Prenada Media
Komentar
Posting Komentar